Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 02 Mei 2026

Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-49
Oleh Admin | Rabu, 22 Juli 2009

Hari ini Rabu (22/07), Jaksa Agung RI Hendarman Supandji bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-49. Pelaksanaan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-49 dilaksanakan di lapangan upacara Kejaksaan Agung yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Agung,  Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta, dan siswa siswi PPPJ Tahun 2009.

Dalam amanatnya Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan dalam negara demokrasi sebagai  pelayan publik yang diberi amanah untuk menciptakan rasa keadilan. Kejaksaan harus menyadari  bahwa Kejaksaan pada hakekatnya mengemban “misi publik”, yaitu kebijakan penegakan hukum dan implementasinya yang mengacu pada aspirasi dan kepentingan masyarakat secara nyata, yaitu keadilan.

Jajaran Kejaksaan juga harus bisa menerima “kontrol publik” yaitu rakyat dapat mengawasi kebijakan yang diambil dan implementasinya, serta pejabat yang membuatnya, baik dalam bentuk kritikan maupun apresiasi. Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, juga merupakan bagian dari kontrol publik.

Kejaksaan secara tegas merespon tuntutan kuat masyarakat akan kinerja lembaga penegak hukum yang lebih kredibel dan memenuhi aspirasi keadilan melalui reformasi birokrasi dengan formulasi visi : mencapai aparat kejaksaan yang profesional dan berintegritas, demi tercapainyakepastian hukum dalam rangka perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik tahun 2025.

Khusus di Bidang Pembinaan kedepannya bidang pembinaan memiliki tanggung jawab yang besar dan berat untuk mewujudkan birokrasi kejaksaan yang menjadi visi bersama yang mencakup 3 aspek : Aspek kelembagaan, aspek perbaikan, aspek ketatalaksanaan, aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga tercapai : birokrasi yang bersih, efisien transparan, melayani masyarakat dan akuntabel.

Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang kredibel harus diikuti perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja, perubahan perilaku serta perubahan sistem manajemen. Sedangkan bidang Pengawasan mempunyai pengertian Supervision dan Kontrol, supervision adalah pengawasan sistem prosedur dan perilaku jaksa, agar dapat sesuai dengan tatanan standar yang ditetapkan dan dilakukan oleh setiap atasan kepada bawahannya. Adapun pengawasan dalam arti kontrol adalah mengawasi bilamana ada penyimpangan terhadap sistem, prosedur dan perilaku kerja yang diharapkan.

Selain itu dalam amanat pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-49 tahun 2009, Jaksa Agung telah mengeluarkan Perintah Harian Jaksa Agung Kepada seluruh warga Adhyaksa  yaitu :

1.       Renungkan dan hayati agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan, melalui penyempurnaan struktur organisasi, sistem kerja yang menuju pada peningkatan kualitas profesionalisme.

2.       Jaga dan pelihara nama baik kejaksaan, pegang teguh sumpah jabatan, jangan melakukan perbuatan yang menyimpang dan jadilah teladan bagi lingkungan.

3.       Wujudkan penegakan hukum dengan memperhatikan aspirasi dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, sesuai dengan cita-cita hukum itu sendiri, yaitu rasa keadilan.

Pada Upacara Peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-49 tersebut, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada para pegawai Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh  3 orang yaitu Purwosudiro, SH (Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) menerima Penghargaan Satylancana Karya Satya 30 tahun, Sri Maryati (Staf TU Direktorat Penuntutan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) menerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan Sri Sudarwati (Staf TU Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasii Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung