Bahas Fasilitas Pengobatan Warga Nigeria, Dubes Nigeria Temui Jaksa Agung
Oleh Admin | Kamis, 07 Agustus 2008
Dubes Nigeria untuk Indonesia Ibrahim B Mai-Sule Esg didampingi dua stafnya Abdul Azis Jibrilla bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, hari Kamis (7/8) untuk membahas seputar fasilitas pengobatan yang baik bagi warga Nigeria yang ditahan di penjara Indonesia.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, BD Nainggolan pertemuan tersebut juga membahas rencana membuat Memorandum of Understanding (MoU) antara badan anti narkoba Nigeria dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran kasus narkoba. Selain itu, pembicaraan juga dibicarakan mengenai kemungkinan adanya pengalihan narapidana warga negara Nigeria yang dipidana di Indonesia.
"Mereka berencana membuat MoU antara lembaga anti narkoba untuk mencegah transaksi narkoba yang melibatkan warga negara Nigeria. Jaksa Agung dimintai dukungannya tentang itu,"jelas Kapuspenkum.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, BD Nainggolan pertemuan tersebut juga membahas rencana membuat Memorandum of Understanding (MoU) antara badan anti narkoba Nigeria dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran kasus narkoba. Selain itu, pembicaraan juga dibicarakan mengenai kemungkinan adanya pengalihan narapidana warga negara Nigeria yang dipidana di Indonesia.
"Mereka berencana membuat MoU antara lembaga anti narkoba untuk mencegah transaksi narkoba yang melibatkan warga negara Nigeria. Jaksa Agung dimintai dukungannya tentang itu,"jelas Kapuspenkum.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung