Jaksa Agung Menerima Kunjungan Tim Ombudsman
Pada hari Kamis 11 Juni 2009, Jaksa Agung didampingi Plt Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan sekira pukul 14 00 WIB bertempat di ruang rapat Jaksa Agung, menerima kunjungan Tim Ombudsman yang terdiri atas RM Surachman APU, Hj Erna Sofwan Sjukrie SH, Dominikus Dalu F SH, Dahlena SH, dan dua orang staf.
- Ada beberapa terpidana yang belum dieksekusi oleh jaksa atau ekstravonis tidak dilampiri berita acara pelaksanaan putusan (BA-8) dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan (P-48)
- Ada beberapa narapidana yang menjalani hukuman melebihi waktu yang seharusnya disebabkan faktor-faktor administrasi.
Tehadap temuan Tim Ombudsman tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan segera akan menindaklanjuti temuan tersebut, serta akan berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Untuk mengatasi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum akan segera mengeluarkan surat edaran dan membentuk Tim Penghubung atau Liaison Officer (LO) dengan instansi terkait untuk percepatan pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman berjanji akan membantu memfasilitasi kelancaran koordinasi antara Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung