Jaksa Agung Terima Peradin
Oleh Admin | Kamis, 06 Januari 2011
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kujungan Pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Kamis (06/01) bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung, Jaksa Agung Basrief Arief menerima kunjungan Pengurus Peradin. Kunjungan Pengurus Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) dimaksud untuk bersilahturahmi dengan Jaksa Agung R.I. dan menanyakan program penegakan hukum Basrief ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Peradin juga mengusulkan agar Kejagung memberlakukan StAR Initiative atau pengembalian aset negara yang dicuri oleh para koruptor.
Pengurus Peradin yang hadir dalam acara kunjungan ke Kejaksaan Agung terdiri atas Ketua Umum Dr. Frans Winarta, Sekretaris Jenderal Ch. Harno, SH, Wakil Sekjen Firman Wijaya, SH. LLM, Bendahara Lelyana Santosa, SH dan 4 anggota Peradi yakni Abraham R.M., Tina Tamher, Ketut Bayu Badra dan H.Jr. Abubakar, SH.
Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief didampingi Staf Umum dan Staf Khusus Jaksa Agung.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Dalam pertemuan tersebut, Peradin juga mengusulkan agar Kejagung memberlakukan StAR Initiative atau pengembalian aset negara yang dicuri oleh para koruptor.
Pengurus Peradin yang hadir dalam acara kunjungan ke Kejaksaan Agung terdiri atas Ketua Umum Dr. Frans Winarta, Sekretaris Jenderal Ch. Harno, SH, Wakil Sekjen Firman Wijaya, SH. LLM, Bendahara Lelyana Santosa, SH dan 4 anggota Peradi yakni Abraham R.M., Tina Tamher, Ketut Bayu Badra dan H.Jr. Abubakar, SH.
Sedangkan Jaksa Agung Basrief Arief didampingi Staf Umum dan Staf Khusus Jaksa Agung.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung