Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 30 April 2026

Silaturahmi Jaksa Agung RI dan FORWAKA dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2009
Oleh Admin | Selasa, 21 Juli 2009

Selasa (21/07) sekitar pukul 14 00 WIB bertempat di Sasana Binakarya Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung RI Hendarman Supandji beramahtamah dengan para wartawan yang setiap hari meliput berita di lingkungan Kejaksaan Agung, yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA). Acara berlangsung santai dan meriah.

Jaksa Agung didampingi Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan terimakasih kepada wartawan yang telah memberi kritik kepada Kejaksaan. Karena hal itu merupakan cambuk bagi perbaikan Kejaksaan ke depan.  Hendarman Supandji, juga mengungkapkan, selama masa jabatannya, telah mencanangkan 6 pembaharuan, dengan harapan dapat mewujudkan Kejaksaan sebagai pelayan masyarakat yang sebaik-baiknya. Kendati dalam pelaksanaannya di lapangan ada kendala-kendala dalam penerapannya. Sehingga diperlukan kritik dan saran yang bertujuan membangun Kejaksaan.

Seperti halnya, wartawan gencar menyoroti masalah korupsi, padahal Kejaksaan tidak hanya mengurusi masalah korupsi saja, tetapi ada 5 bidang lain seperti tindak pidana umum, intelijen, perdata dan tata usaha Negara, pembinaan, dan pengawasan.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengungkapkan institusi ini  sedang menyongsong Reformasi Birokrasi. Program tersebut telah dicanangkan pada September 2008. “Kita ingin mengetahui secara pas wujud organisasi kejaksaan,” ujarnya.

Berkaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung memaparkan sejarah Kejaksaan yang  dahulu merupakan bagian dari Departemen Kehakiman. “Pada waktu itu, Kejaksaan ingin mengusut kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman. Karenanya Kejaksaan tidak boleh berada di bawah Departemen Kehakiman, maka sejak 22 Juli 1961, Kejaksaan memisahkan diri dari Departemen Kehakiman,” paparnya.

Dan tanggal 22 Juli ditetapkan menjadi Hari Bhakti Adhyaksa atau ulang tahun institusi Kejaksaan Agung RI.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga mengabarkan bahwa Sabtu (18/07) dirinya telah menerima gelar kehormatan Honoris Cause dari Universitas Diponegoro. Gelar tersebut merupakan hasil pengamatan dari beberapa profesor di Universitas yang merupakan almamaternya itu , atas kinerja Jaksa Agung dalam menangani kasus korupsi.

Penganugerahan gelar tersebut juga karena Jaksa Agung Hendarman Supandji  pernah menulis buku berjudul “Membangun Moral Antikorupsi sebagai Bagian Kebijakan Integral, Konperhensif Sistematik dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”.

Dalam bukunya itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan kuno yang bersifat universal. Kejahatan korupsi sudah ada sejak  zaman majapahit, sama halnya dengan pelacuran. Penyebab timbulnya korupsi bukan karena suap atau orang yang melawan hukum, tapi sumbernya dari masalah moral, sosial, politik, dan demokrasi.

Sehingga dalam pemberantasannya harus dilakukan pendekatan secara moral.  “Tidak mungkin secara pidana, tidak akan habis, tapi bisa ditekan, karena korupsi dekat dengan watak tidak jujur, suka bohong,” ungkapnya.

Acara ini merupakan kegiatan tahunan guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antara wartawan dengan institusi Kejaksaan. Silaturahmi itu ditutup dengan sambung rasa atau tanya jawab antara wartawan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung