Jaksa Agung Temui Tim 8
Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan keterangan kepada Tim 8 (Tim Pencari Fakta) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden Jum’at (6/11). Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendi, Tim Jaksa Peneliti Berkas Perkara tersangka Chandra M.Hamzah dan tersangka Dr. Bibit Samad Riyanto dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Tim 8 tersebut terkait alasan pengunduran diri wakil Jaksa Agung RI Abdul Hakim Ritonga, SH.MH dan kronologis penanganan perkara tersangka Chandra M.Hamzah dan Dr. Bibit Samad Riyanto.
Jaksa Agung RI menegaskan kembali, alasan pengunduran diri Abdul Hakim Ritonga adalah untuk kepentingan Institusi Kejaksaan karena namanya disebut dalam rekaman telepon Anggodo Wijoyo dan sejumlah pejabat penegak hukum.
Permohonan pengunduran diri tersebut, dikatakan Jaksa Agung akan dibahas dalam Rapat Pimpinan serta mendengar saran dan masukan dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada pekan depan.
Terkait penanganan perkara Chandra M.Hamzah dan Dr. Bibit Samad Riyanto, Jaksa Agung juga menjelaskan kepada Tim 8 mengenai mekanisme penanganan perkara dan argumentasi yuridis dalam penelitian berkas perkara tersebut. Selanjutnya, Tim Jaksa Peneliti akan menentukan sikapnya pada hari senin 9 November 2009.
Tim Pencari fakta berharap penyelesaian penangan perkara dapat dilakukan secara profesional dan legalitas formal sehingga dapat menjawab opini publik atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum . Tim Pencari fakta akan meminta keterangan terhadap Bapak Abdul Hakim Ritonga, Wisnu Subroto, dan Irwan Nasution pada pekan depan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung