Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung RI dengan Universitas Hasanuddin
Kejaksaan Agung RI dan Universitas Hasanuddin melakukan Nota Kesepahaman, Senin (14/02) pukul 08.00 Wib bertempat di Sasana Bina Karya, Kejaksaan agung RI.
Kejaksaan Agung RI diwakili oleh Basrief Arief, SH.MH sementara Universitas Hasanuddin diwakili oleh Rektor Prof.DR. Dr.Idrus A. Paturusi.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kapusdiklat dan dari pihak Universitas Hasanuddin turut hadir Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof.DR. Achmad Ali SH.MH.
Dalam Nota Kesepahaman yang berlaku selama 5 (lima) tahun tersebut keduanya bersepakat untuk melanjutkan kerjasama dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan RI serta membina hubungan kelembagaan antara pihak Kejaksaan dan Universitas Hasanuddin dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Kapusdiklat Kejaksaan RI H. Mahfud Mannan, SH, MH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof.DR. Aswanto SH, MSi,DFM turut pula dalam penandatanganan MOU tersebut.
(Sumber : Tim Redaksi Web site Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung