Amerika dan Kejaksaan Agung R.I. Tandatangani Surat Kesepakatan
Oleh Admin | Senin, 09 Juni 2008
Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B Mukasey menandatangani surat kesepakatan di Kejaksaan Agung, Jakarta, hari Senin (9/6). Dalam kesempatan tersebut, Amerika Serikat juga memberikan bantuan senilai 750 ribu dollar AS untuk mendukung kinerja Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendy.
Dalam keterangannya, Hendarman Supandji mengatakan, bantuan yang diberikan adalah antara pemerintah dengan pemerintah seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2005, Amerika juga pernah memberikan bantuan guna menangani kasus terorisme.
Michael B Mukasey mengatakan, bantuan Amerika ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia, tapi untuk membantu pemerintah yang menaruh perhatian dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dana sebesar itu, akan diberikan dalam bentuk perlengkapan komputer, perlengkapan kantor dan layanan para ahli bidang korupsi dari Amerika.
Dalam keterangannya, Hendarman Supandji mengatakan, bantuan yang diberikan adalah antara pemerintah dengan pemerintah seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2005, Amerika juga pernah memberikan bantuan guna menangani kasus terorisme.
Michael B Mukasey mengatakan, bantuan Amerika ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia, tapi untuk membantu pemerintah yang menaruh perhatian dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dana sebesar itu, akan diberikan dalam bentuk perlengkapan komputer, perlengkapan kantor dan layanan para ahli bidang korupsi dari Amerika.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung