Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 04 Mei 2026

Kejaksaan Teken Nota Kesepahaman Kerjasama dengan LPSK
Oleh Admin | Rabu, 20 April 2011

Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam nota tersebut disepakati pelaksanaan Aktivitas perlindungan saksi dan koraban, serta penyelesaian bersama permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPSK.

Penandatanganan nota kesepqahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama antara LPSK dan Kejaksaan RI, dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi sistem peradilan pidana dengan mengoptimalkan peran dan fungsi LPSK dalam meberikan perlindungan hukum dan keamanan saksi dan korban.

Jaksa Agung mengatakan, kerjasama ini diprioritaskan pada pelaksanaan aktivitas perlindungan dan penyelesaia bersama permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha neara yang dihadapi LPSK.

Penandatangan nota kesepahaman ini diadakan di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (20/4). Penandatangan tersebut dilakukan oleh Pimipinan Institusi masing-masing.

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung