Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 02 Mei 2026

Keterangan Pers Jaksa Agung Setelah Sholat Jumat
Oleh Admin | Jumat, 28 Agustus 2009

Dalam keterangan pers Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan seusai Sholat Jumat (28/08) di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, terkait dengan ditolaknya upaya hukum banding atas gugatan Pemerintah RI dalam perkara perdata pemblokiran dana Tomy Suharto sebesar 36 juta Euro di BNP (Banque National de Paris) Paribas, Kejaksaan RI akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali. Diajukannya upaya hukum peninjauan kembali karena Kejaksaan Agung RI dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi yang lain yang melibatkan Tomy Suharto, sehingga apabila nantinya memang terdapat adanya kasus korupsi dimaksud maka akan dilakukan perjanjian MLA (Mutual Legal Assistance) dengan pihak Kerajaan Inggris.

Terkait dengan pengganti Antasari Azhari selaku Ketua KPK, Jaksa Agung mengatakan bahwa pada saat perkara atas nama Antasari Azhar mulai disidangkan maka sejak itu pula status Antasari Azhari berubah menjadi terdakwa yang sebelumnya sebagai tersangka dan perubahan status tersebut akan dilaporkan Jaksa Agung kepada Presiden RI sebagai persyaratan pemberhentian Ketua KPK berdasarkan UU KPK.
Lebih lanjut dikatakan oleh Jaksa Agung bahwa Kejaksaan Agung baru akan mengajukan calon Ketua KPK apabila memang telah ada pembukaan pendaftaran calon Ketua KPK.
Mengenai tertangkapnya seorang yang mengaku sebagai Jaksa pada Kamis (27/08) kemarin, Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.
Sedangkan terkait pencarian terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kejaksaan (jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) tetap melakukan upaya untuk menacari keberadaan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, dan hari ini Jaksa Agung baru menerima laporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berkaitan dengan upaya pencarian terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung