Jaksa Agung Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Oleh Admin | Kamis, 18 Juni 2009
Dalam rangka hasil pemeriksan keuangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan ekspose mengenai kelemahan, sebab, dan solusi dengan beberapa alternatif penyelesaian atas beberapa hasil temuan, antara lain terkait uang pengganti, rekening giro I dan III, aset tetap, kas bendahara pengeluaran, dan pendapatan.
Tujuan diadakannya ekspose tersebut adalah dalam rangka percepatan, perbaikan/peningkatan kualitas opini Laporan Keuangan Kejaksaan Agung RI sehingga Laporan Keuangan yang dibuat tidak lagi disclaimer. (Ana)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung