Jaksa Agung Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Oleh Admin | Rabu, 05 Januari 2011
Jaksa Agung Basrief Arief menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Rabu (5/1).
Kedatangan Jaksa Agung disambut oleh Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono dan Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli yang juga staf Kejagung yang ditugaskan di KPK.
Selain Feri Wibisono dan Khaidir Ramli, Jaksa Agung juga disambut oleh sejumlah jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Kedatangan Jaksa Agung disambut oleh Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono dan Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli yang juga staf Kejagung yang ditugaskan di KPK.
Selain Feri Wibisono dan Khaidir Ramli, Jaksa Agung juga disambut oleh sejumlah jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung