Komnas Perempuan Temui Jaksa Agung
Oleh Admin | Senin, 22 September 2008
Terkait penanganan sejumlah kasus seperti kasus Mei 1998 dan kekerasan terhadap perempuan, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menilai perlu melakukan penyamaan persepsi dengan Kejaksaan Agung RI. Untuk itu, sejumlah pimpinan Komnas Perempuan mendatangi Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (22/9) .
Ada sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang mendapat sorotan Komnas Perempuan, di antaranya kasus Mei 1998, dan konflik Aceh. Menurut Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandra Kirana, khusus pengusutan kasus Mei 1998, hingga kini bahkan tidak jelas sama sekali. Ketidakjelasan penanganan kasus tersebut, kata dia, disebabkan masih adanya perdebatan antara Komnas Perempuan dan kejaksaan. “Kami meminta agar kejaksaan lebih maksimal lagi mengusut kekerasan terhadap perempuan agar lebih maksimal. Terutama di daerah konflik," ujar Kamala usai menemui Jaksa Agung. Oleh karena, sambung Kamala, pertemuan kali ini bisa menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dalam melihat kekerasan terhadap perempuan. "Termasuk penegakan keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Jasman Panjaitan mengatakan, dialog antara Komnas Perempuan dan Jaksa Agung bukanlah dialog pertama kali. “Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa kali antar Komnas Perempuan dengan Jampidum,” tegasnya. Kasus yang cukup mendapat sorotan, menurut dia, adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Memang ada perbedaan persepsi, di mana Komnas Perempuan menginginkan hukuman yang sangat berat bagi pelaku KDRT. Sedangkan, lanjutnya, kejaksaan tetap mengacu pada aturan yang ada.(K-1/Vivanews)
Ada sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang mendapat sorotan Komnas Perempuan, di antaranya kasus Mei 1998, dan konflik Aceh. Menurut Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandra Kirana, khusus pengusutan kasus Mei 1998, hingga kini bahkan tidak jelas sama sekali. Ketidakjelasan penanganan kasus tersebut, kata dia, disebabkan masih adanya perdebatan antara Komnas Perempuan dan kejaksaan. “Kami meminta agar kejaksaan lebih maksimal lagi mengusut kekerasan terhadap perempuan agar lebih maksimal. Terutama di daerah konflik," ujar Kamala usai menemui Jaksa Agung. Oleh karena, sambung Kamala, pertemuan kali ini bisa menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dalam melihat kekerasan terhadap perempuan. "Termasuk penegakan keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Jasman Panjaitan mengatakan, dialog antara Komnas Perempuan dan Jaksa Agung bukanlah dialog pertama kali. “Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa kali antar Komnas Perempuan dengan Jampidum,” tegasnya. Kasus yang cukup mendapat sorotan, menurut dia, adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Memang ada perbedaan persepsi, di mana Komnas Perempuan menginginkan hukuman yang sangat berat bagi pelaku KDRT. Sedangkan, lanjutnya, kejaksaan tetap mengacu pada aturan yang ada.(K-1/Vivanews)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung