Jaksa Agung Berikan Keterangan Pers Seusai Sholat Jumat
Oleh Admin | Jumat, 03 Juli 2009
Dalam wawancara Wartawan dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah Sholat Jumat (03/07) di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, terkait dengan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang masih belum jelas keberadaannya, Jaksa Agung menyatakan "Kejaksaan mengusulkan pencabutan paspor yang bersangkutan."
Menyangkut masalah kasus Bank Indover, Jaksa Agung menyatakan akan mengkaji penerapan Pasal 2 KUHP (prinsip teritorial) sebagai dasar penanganan kasus tersebut untuk menghindari penerapan Pasal 5 KUHP (prinsip nationaliteit) yang kemungkinan akan digunakan oleh para tersangka agar lolos dari jerat hukum.
Menyangkut perkara tindak pidana pajak "Asian Agri", Jaksa Agung yang didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan masih belum ada perkembangan yang signifikan.
Menyangkut masalah kasus Bank Indover, Jaksa Agung menyatakan akan mengkaji penerapan Pasal 2 KUHP (prinsip teritorial) sebagai dasar penanganan kasus tersebut untuk menghindari penerapan Pasal 5 KUHP (prinsip nationaliteit) yang kemungkinan akan digunakan oleh para tersangka agar lolos dari jerat hukum.
Menyangkut perkara tindak pidana pajak "Asian Agri", Jaksa Agung yang didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan masih belum ada perkembangan yang signifikan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung