Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 11 Oktober 2026

Wujudkan Transparansi Pengelolaan Barang Rampasan Negara, Kejari OKI Serahkan Objek Lelang Kepada Pemenang Resmi
Oleh Admin | Kamis, 03 September 2026
Bagikan :

Kamis, 03 September 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus membuktikan komitmennya dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara hasil tindak pidana. Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari OKI melaksanakan kegiatan Penyerahan Objek Lelang dan Penyelesaian Administrasi kepada Pemenang Lelang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Proses penyerahan hak kepemilikan dan kelengkapan dokumen formal ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PAPBB Kejari OKI beserta jajaran. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Tahapan penyelesaian administrasi dan penyerahan fisik objek lelang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta akurat guna memberikan kepastian hukum dan kepastian administrasi bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai pemenang lelang resmi.

Melalui penuntasan proses lelang ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan peran aktifnya dalam mendukung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara optimal. Kejari OKI senantiasa berupaya meningkatkan profesionalisme tata kelola aset negara agar seluruh proses penyelesaian barang bukti dan barang rampasan berjalan dengan aman, tertib, serta bertanggung jawab.

Rangkaian kegiatan penyerahan objek lelang dan pemenuhan administrasi tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img