Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 11 Oktober 2026

Wujudkan Transparansi dan Bebas Korupsi, Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht Serta Paparkan Capaian PNBP dan Inovasi "GADIS MANJA"
Oleh Admin | Rabu, 23 September 2026
Bagikan :

Rabu, 23 September 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde) untuk periode Maret hingga Agustus 2026 bertempat di halaman Kantor Kejari OKI, Kayuagung. Kegiatan eksekusi barang bukti ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKI, Bapak Supriyanto, S.H., bersama jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKI, para Kepala Dinas, serta seluruh Pejabat Utama dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan hukum Kejari OKI dalam mengeksekusi putusan pengadilan sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan barang bukti di lapangan.

Rangkaian pemusnahan mencakup barang bukti dari berbagai kelompok jenis tindak pidana umum. Untuk perkara Narkotika dari 34 berkas perkara, barang bukti berupa sabu-sabu seberat ± 188,085 gram, ekstasi sebanyak 155 butir dan serbuk ekstasi seberat ± 65,368 gram, serta ganja kering seberat ± 941,345 gram dimusnahkan secara akuntabel dengan cara diblender bersama cairan deterjen lalu dibuang ke saluran pembuangan septic tank. Sementara itu, barang bukti berupa 6 pucuk senjata api rakitan (senpira), 23 butir amunisi aktif, dan 52 bilah senjata tajam dari 50 berkas perkara Kamnegtibum dan TPUL dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat dipergunakan kembali. Adapun barang bukti pakaian, tas, serta peralatan perjudian dari 328 berkas perkara tindak pidana orang dan harta benda dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong pemusnahan.

Bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari OKI turut memaparkan capaian kinerja positif dalam pengelolaan aset negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik hingga pertengahan September 2026. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari OKI berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp355.483.000,00 serta hasil lelang perkara tilang sebesar Rp13.827.000,00. Selain peningkatan PNBP, Kejari OKI juga konsisten menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program "GADIS MANJA" (Pengantaran Barang Bukti Gratis, Tunggu di Rumah Saja) yang hingga saat ini telah merealisasikan sebanyak 65 kali pengantaran barang bukti secara gratis langsung ke rumah pemilik sah yang berhak tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti dan pemaparan capaian kinerja ini berlangsung dengan aman, tertib, kondusif, dan lancar. Langkah ini makin mempertegas komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam mewujudkan penegakan hukum yang tuntas, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat dan dampak positif secara langsung bagi masyarakat Kabupaten OKI.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img