Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 26 Mei 2026

Wujudkan Keadilan Inklusif: Bidang Datun Kejari OKI Berikan Pelayanan Hukum Virtual Bagi Kelompok Rentan Melalui KOVI KORAN
Oleh Admin | Senin, 18 Mei 2026
Bagikan :

Senin, 18 Mei 2026 – Jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus menepis keterbatasan jarak dan fisik dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan program inovatif KOVI KORAN (Konsultasi Virtual Kelompok Rentan) yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Bertempat di Ruang Pelayanan Hukum Kantor Kejari OKI, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Wulan Tary, S.H.

Inovasi pelayanan publik ini sengaja dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok rentan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir agar tetap bisa mendapatkan kepastian hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan. Dengan memanfaatkan sarana panggilan video (video call) melalui aplikasi WhatsApp, Ibu Wulan Tary secara interaktif mendengarkan, membedah, dan memberikan solusi hukum atas berbagai permasalahan keperdataan maupun tata usaha negara yang tengah dihadapi oleh para warga tersebut.

Pemanfaatan teknologi ini terbukti sangat efektif dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pokok Bidang Datun, khususnya pada sektor Pelayanan Hukum gratis. Melalui program KOVI KORAN, Kejari OKI sukses memangkas hambatan birokrasi dan geografis secara signifikan, sekaligus memastikan bahwa kehadiran Jaksa Pengacara Negara dapat dirasakan secara langsung, humanis, dan inklusif oleh masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum ekstra di Bumi Bende Seguguk.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img