Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 09 Mei 2026

Wujudkan Keadilan Humanis: Kejari OKI Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Restorative Justice
Oleh Admin | Selasa, 21 April 2026
Bagikan :

Senin, 20 April 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menegaskan komitmennya bahwa penegakan hukum di era modern tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan kedamaian di tengah masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui penghentian penuntutan perkara tindak pidana pencurian dengan tersangka berinisial KA, yang dilaksanakan secara resmi di Ruang Restorative Justice Kejari OKI. Langkah progresif ini merupakan implementasi dari Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap tersangka yang sebelumnya terjerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Keputusan ini diambil setelah usulan yang diajukan oleh Kejari OKI disetujui secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) melalui forum ekspose perkara virtual, karena telah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil sesuai regulasi, termasuk adanya kesepakatan damai yang tulus antara tersangka dan korban tanpa syarat apa pun.

Prosesi penutupan perkara tersebut berlangsung khidmat saat Jaksa Fasilitator menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan kepada tersangka KA sebagai bukti sah secara hukum bahwa status hukumnya telah dipulihkan sepenuhnya dan perkara tidak dilanjutkan ke tahap persidangan. Semangat utama dari tindakan ini adalah restitutio in integrum atau pemulihan keadaan kembali pada keadaan semula, di mana hubungan sosial antara pihak yang bertikai dapat kembali harmonis tanpa menyimpan dendam. Suasana penuh haru menyelimuti ruangan saat pihak keluarga hadir untuk menjemput KA sekaligus berkomitmen menjadi penjamin moral yang akan membimbing tersangka agar menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui keberhasilan Restorative Justice ini, Kejari OKI menunjukkan bahwa keadilan humanis dapat menjadi solusi nyata dalam memberikan rasa adil yang menyentuh hati nurani masyarakat di wilayah Bumi Bende Seguguk.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img