Senin, 08 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menunjukkan komitmen nyata dan ketegasan dalam penuntasan penegakan hukum secara menyeluruh, khususnya pada sektor pemulihan aset negara (asset recovery). Tim Jaksa Eksekutor Kejari OKI secara resmi melaksanakan tindakan sita eksekusi fisik berupa pemasangan plang sita terhadap aset tidak bergerak milik Terpidana Asmadi Bin Trilogi yang berlokasi di Komplek Lavender Blok D Nomor 10, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Pelaksanaan sita eksekusi di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari OKI, Bapak Rido Hariawan Prabowo, S.H., M.H., dengan didampingi oleh staf operasional bidang PAPBB. Guna memastikan kelancaran proses pemulihan aset lintas kabupaten ini, jalannya kegiatan mendapatkan pengamanan ketat dan berlangsung secara tertib, aman, serta lancar tanpa adanya penolakan dari pihak manapun.
Langkah hukum konkret yang diambil oleh Korps Adhyaksa OKI ini didasarkan pada putusan peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yaitu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1295K/Pid.Sus/2025 Tanggal 18 Maret 2025. Putusan kasasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara teknis melalui Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-668/L.6.12/Ft.1/04/2025.
Sebagai informasi, eksekusi harta benda ini berkaitan langsung dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) pada Hasil Kerjasama Sawit Plasma di atas Tanah Desa di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI untuk periode tahun 2015 sampai dengan 2021. Pemasangan plang sita eksekusi ini menjadi bentuk transparansi publik sekaligus penegasan kepastian hukum bahwa aset tanah dan bangunan tersebut kini berada di bawah penguasaan resmi negara, yang nantinya akan dilelang guna menutupi sisa uang pengganti demi mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal dari sektor korupsi dana desa.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
