Selasa, 22 September 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus berkomitmen memperkuat tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset milik negara. Mewakili pimpinan, Kepala Subbagian Pembinaan Kejari OKI, Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan secara dalam jaringan (online).
Dalam kegiatan tersebut, Kasubag Bin Kejari OKI didampingi oleh Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, dan Perpustakaan (Kaur Perlengkapan, Daskrimti, dan Perpustakaan) beserta jajaran staf pegawai Bidang Pembinaan dari Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Sosialisasi dan Monev ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi terbaru terkait penatausahaan, inventarisasi, pengawasan, pemeliharaan, hingga mekanisme penghapusan BMN di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah ini krusial guna memastikan seluruh barang milik negara yang dikelola Kejari OKI tercatat secara presisi, transparan, serta memenuhi standar akuntabilitas keuangan negara.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Monev ini, Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola sarana dan prasarana institusi yang profesional, tertib hukum, dan berintegritas demi mendukung kelancaran operasional penegakan hukum di Kabupaten OKI.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
