Rabu, 22 April 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan kegiatan ekspose perkara tindak pidana khusus guna memantapkan penanganan perkara yang sedang berjalan di lingkungan hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., bertempat di ruang rapat utama kantor Kejari OKI. Pelaksanaan ekspose atau gelar perkara ini dihadiri oleh Kasi Pidsus, Bapak P. Purnomo, S.H., jajaran Jaksa Fungsional Bidang Pidsus, serta tim penyidik yang menangani perkara tersebut, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan melekat pimpinan terhadap kualitas penyidikan dan penuntutan perkara korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya.
Dalam forum ekspose ini, tim penyidik memaparkan secara detail progres penanganan perkara, mulai dari konstruksi hukum, kekuatan alat bukti yang telah dikumpulkan, hingga analisis mengenai potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H. memberikan arahan intensif agar seluruh jaksa penyidik bekerja secara cermat, profesional, dan tetap menjaga integritas dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau menekankan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil harus memiliki landasan bukti yang kuat dan akuntabel guna memastikan kepastian hukum serta efektivitas dalam upaya penyelamatan aset negara. Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejari OKI semakin transparan dan berorientasi pada kemanfaatan hukum yang nyata bagi masyarakat luas.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
