Selasa, 28 April 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menegaskan dukungannya terhadap program perlindungan anak dengan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI ini, dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Bapak Agung Firmansyah, S.H., yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri OKI untuk bersinergi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan langkah strategis serta memperkuat koordinasi antar-sektor guna memastikan seluruh indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayah Kabupaten OKI dapat terakomodasi secara optimal sesuai standar nasional.
Keikutsertaan Kejari OKI dalam rapat koordinasi ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen korps Adhyaksa dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak di wilayah Bumi Bende Seguguk. Kejaksaan mengambil peran strategis melalui fungsi penegakan hukum yang responsif terhadap gender dan hak anak, serta memberikan pendampingan hukum guna memastikan regulasi daerah terkait perlindungan anak memiliki implementasi yang kuat di lapangan. Melalui sinergi lintas instansi ini, Kejari OKI siap mengawal proses evaluasi KLA 2026 agar setiap data dan capaian yang dilaporkan mencerminkan realitas peningkatan kualitas hidup anak. Diharapkan, hasil evaluasi tahun ini tidak hanya sekadar mencapai predikat administratif yang lebih tinggi, tetapi benar-benar memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
