Rabu, 05 Agustus 2025 -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., dengan hangat menerima kunjungan dari perwakilan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kunjungan ini menandai langkah positif dalam sinergi antarlembaga untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI. Kejari OKI, melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap memberikan pendampingan hukum dan bantuan penyelesaian sengketa terkait pengelolaan pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu BPPD dalam penagihan pajak yang efektif serta penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul, sehingga potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri OKI dan BPPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Dengan dukungan hukum yang kuat, diharapkan upaya peningkatan PAD dapat berjalan lancar, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ilir. Kejari OKI terus berdedikasi untuk menjadi bagian dari solusi dalam setiap tantangan pembangunan di daerah.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak
