Kamis, 12 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menghadiri undangan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko sembako di wilayah Kecamatan Kayuagung. Kegiatan kolaboratif ini dilaksanakan bersama Asisten II Setda OKI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektorat, UPTD Pasar, serta OPD terkait lainnya sebagai langkah strategis menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447H. Sidak ini bertujuan untuk memantau secara langsung stabilitas harga serta memastikan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat di Bumi Bende Seguguk. Kehadiran Kejari OKI dalam tim gabungan ini merupakan perwujudan fungsi pengawasan dan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas ekonomi, terutama dalam mencegah praktik spekulasi atau penimbunan barang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim gabungan berupaya memastikan bahwa alur distribusi logistik pangan tetap lancar dan harga di tingkat pedagang tetap terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah preventif ini diambil guna memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka selama masa libur lebaran hingga hari raya. Melalui pengawalan hukum dan pengawasan lapangan yang ketat, Kejari OKI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat menekan potensi inflasi musiman serta menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga perayaan Idulfitri tahun 2026 dapat berjalan dengan khidmat dan kondusif.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
