Senin, 29 Desember 2025 -- Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., menghadiri upacara Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berlangsung di Kantor Bupati OKI, Senin (29/12). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati OKI, serta jajaran unsur Forkopimda lainnya mulai dari Ketua DPRD, Dandim 0402/OKI, Kapolres OKI, hingga para pimpinan instansi vertikal lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab OKI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam suasana yang khidmat, pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya manusia untuk mempercepat roda pembangunan di Bumi Bende Seguguk. Bapak H. Sumantri beserta jajaran Forkopimda memberikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dikukuhkan, dengan harapan mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi. Sinergi antara Kejaksaan Negeri OKI dengan Pemerintah Kabupaten OKI terus diperkuat, khususnya dalam memberikan pengawalan hukum agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
