Jumat, 13 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kekayaan negara melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menggelar pertemuan strategis bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari OKI ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, S.E., M.M. Agenda utama pembahasan difokuskan pada tindak lanjut permohonan bantuan hukum mengenai pengamanan aset daerah yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten saat ini.
Dalam diskusi tersebut, tim berhasil mengidentifikasi sejumlah kendala krusial, mulai dari permasalahan administratif hingga tantangan fisik di lapangan terkait penguasaan aset oleh pihak ketiga tanpa hak. Sebagai langkah awal penyelesaian, pihak BPKAD telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepemilikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk dilakukan telaah hukum secara mendalam guna menentukan strategi penyelamatan aset yang paling efektif. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lokasi atau opname fisik secara bersama-sama dalam waktu dekat. Kegiatan lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan validitas data aset yang akan dipulihkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya besar dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari sengketa di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
