Selasa, 20 Mei 2025 — Sidang pemeriksaan saksi ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2017-2018 kembali digelar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. Dalam persidangan tersebut, terungkap total kerugian negara untuk periode 2017-2018 mencapai Rp4.7 Milyar
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Idi Il Amin, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota I Bapak Ardian Angga, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Bapak Waslam Makhsid, S.H., M.H., hari ini mengagendakan pemeriksaan ahli.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan menghadirkan satu orang saksi ahli yaitu Wulan. Ahli tersebut memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI pada tahun anggaran 2017-2018.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
