Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 06 Juli 2026

Sidang Lanjutan Korupsi KUR BSI: JPU Kejari OKI Hadirkan 2 Saksi Tambahan Guna Kuliti Peran Para Terdakwa
Oleh Admin | Kamis, 25 Juni 2026
Bagikan :

Kamis, 25 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat sektor perikanan di Kecamatan Sungai Menang terus bergulir di meja hijau. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BSI kepada Petani Tambak Udang Desa Bumi Pratama Mandira, Kabupaten OKI Tahun 2022 dan 2023.

Sidang penuntasan kasus rasuah tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. Jalannya persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Sangkot Lumban Tobing, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Bapak Waslam Makhsid, S.H., M.H., dan Bapak H. Wahyu Agus Susanto, S.H., M.H. Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir mewakili Kejari OKI di persidangan kali ini adalah Ibu Ulfa Nauliyanti, S.H. dan Ibu Rizqy Indah Wulandari, S.H.

Tiga orang terdakwa dalam perkara ini hadir secara langsung secara tatap muka di persidangan, yaitu SS (Wiraswasta/Komisaris Utama/Pengelola Keuangan PT Karomah Ilahi Mandira), LN (Sekretaris PT KIM), serta SN (Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 Tahun 2022). Guna memperkuat pembuktian materiil atas dakwaan yang disangkakan serta menerangkan lebih detail mengenai peran, keterlibatan, dan modus operandi dari masing-masing terdakwa, Tim JPU Kejari OKI mempertegas posisinya dengan menghadirkan 2 (dua) orang saksi ke hadapan Majelis Hakim.

Keterangan dari kedua saksi tersebut digali secara mendalam di persidangan untuk memperjelas penyimpangan aliran dana KUR yang melenceng dari peruntukan rill para petani tambak udang. Seluruh rangkaian persidangan dari awal hingga akhir berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya hambatan di lapangan. Melalui konsistensi proses hukum ini, Kejaksaan Negeri OKI kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel demi memulihkan hak-hak masyarakat petani tambak serta menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara secara maksimal.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img