Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 Agustus 2026

Sidang Korupsi KUR BSI: Tiga Terdakwa Akui Seluruh Perbuatan di Depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Oleh Admin | Kamis, 06 Agustus 2026
Bagikan :

Kamis, 06 Agustus 2026 – Tabir penyimpangan dalam perkara dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perikanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir kian benderang di penghujung tahap pembuktian. Persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan KUR Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Petani Tambak Udang Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022–2023 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Persidangan yang beragendakan Pemeriksaan Terdakwa ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Sangkot Lumban Tobing, S.H., M.H. Dari pihak penuntut umum, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir diwakili oleh Ibu Ulfa Nauliyanti, S.H. dan Bapak Nico Haryadi, S.H.

Tiga orang terdakwa hadir secara tatap muka di muka persidangan, yaitu:

  • SS (selaku Komisaris Utama PT Karomah Ilahi Mandira tahun 2021)
  • LN (selaku Sekretaris PT Karomah Ilahi Mandira)
  • SN (selaku Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 Tahun 2022)

Di hadapan Majelis Hakim dan Tim JPU, ketiga terdakwa memberikan keterangan secara kooperatif serta mengakui seluruh perbuatan yang didakwakan kepada mereka terkait penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dana pembiayaan KUR BSI tersebut. Pengakuan terbuka dari para terdakwa ini memperkuat seluruh alat bukti dan keterangan saksi/ahli yang telah dihadirkan oleh JPU pada persidangan-persidangan sebelumnya.

Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan teknis maupun substansial. Melalui penanganan perkara yang transparan dan akuntabel ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi memulihkan hak-hak masyarakat petani tambak udang yang dirugikan serta mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img