Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 23 Juli 2026

Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Terdakwa Ajukan Saksi Meringankan (A de Charge)
Oleh Admin | Rabu, 10 September 2025
Bagikan :

Rabu, 10 September 2025 — Proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017/2018 kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan (A de Charge) yang diajukan oleh pihak terdakwa.

Pengajuan saksi A de Charge merupakan hak terdakwa dalam proses peradilan untuk menghadirkan individu yang dapat memberikan keterangan atau bukti yang meringankan posisi terdakwa di hadapan majelis hakim. Keterangan dari saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan perspektif lain atau fakta yang belum terungkap selama persidangan sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Sumantri, S.H., M.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, menyatakan bahwa tim JPU akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh saksi A de Charge. "Kami akan tetap profesional dalam menjalankan tugas kami. Setiap keterangan yang disampaikan di persidangan, baik dari saksi yang memberatkan maupun yang meringankan, akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Kami menghormati hak terdakwa untuk menghadirkan saksi A de Charge," ujar Bapak Sumantri.

Persidangan kasus korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI ini terus menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pesta demokrasi. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Proses persidangan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim. Seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti jalannya persidangan dengan tertib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img