Kamis, 15 Januari 2026 -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan fondasi pembangunan di tingkat akar rumput dengan menghadiri Apel Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir ini, Kepala Kejaksaan Negeri OKI diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Agung Setiawan, S.H., M.H. Kehadiran institusi Kejaksaan dalam momentum peringatan lahirnya Undang-Undang Desa ini merupakan manifestasi dari sinergi lintas sektoral yang harmonis antara penegak hukum dengan pemerintah daerah serta pemerintah desa. Hal ini dipandang krusial mengingat desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional yang memerlukan pengawalan serta pendampingan agar seluruh potensi yang ada dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat luas.
Lebih dari sekadar seremonial, kehadiran Kepala Seksi Intelijen dalam apel ini juga membawa pesan strategis mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Melalui fungsi Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus mengedepankan program-program preventif seperti "Jaga Desa" (Jaksa Garda Desa) untuk memastikan para Kepala Desa dan perangkatnya dapat menjalankan roda pemerintahan dengan rasa aman dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Bapak Agung Setiawan menekankan bahwa peringatan Hari Desa Nasional ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mengedepankan tata kelola keuangan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Dengan pengawalan yang ketat namun humanis dari jajaran Intelijen, diharapkan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi di desa-desa wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu, sehingga semangat kemandirian desa yang dicita-citakan dapat segera terwujud secara nyata.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
