Senin, 03 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus menguatkan perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung tata kelola keuangan dan pengamanan aset BUMN di daerah. Kejari OKI menerima pemaparan (exposure) secara langsung dari pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kayuagung terkait permohonan Bantuan Hukum.
Kegiatan pemaparan ini diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak Dr. I Gede Widhartama, S.H., M.H., dengan didampingi jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKI bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan dan jajaran manajemen BRI Cabang Kayuagung tersebut bertujuan untuk menguraikan konstruksi permasalahan hukum perdata maupun penyelamatan aset perbankan yang dihadapi. Melalui forum diskusi dan pemaparan ini, Bidang Datun Kejari OKI melakukan kaji ulang (review) serta pertimbangan hukum yang komprehensif agar penyelesaian permasalahan hukum dapat berjalan secara tepat, efektif, dan mutlak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi yang terjalin antara Kejari OKI dan BRI Cabang Kayuagung ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang transparan dan akuntabel di lingkungan BUMN di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
