Selasa, 29 September 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari OKI menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait permohonan bantuan hukum dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir bertempat di Kantor Kejari OKI.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari OKI, serta unsur pimpinan dan pejabat fungsional dari Dinas Perdagangan Kabupaten OKI.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah responsif dan preventif dalam membahas substansi permasalahan hukum, tata kelola administrasi, serta ruang lingkup pemberian bantuan hukum nonlitigasi maupun mitigasi risiko hukum yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah. Melalui forum diskusi ini, Tim JPN Kejari OKI memberikan masukan, pertimbangan hukum, serta panduan regulasi yang tepat guna memastikan setiap langkah kebijakan operasional Dinas Perdagangan tetap berada dalam koridor hukum yang sah dan akuntabel.
Langkah sinergi ini menegaskan komitmen Kejari OKI dalam mendampingi pemerintah daerah guna meminimalisasi sengketa hukum, mengamankan aset atau kebijakan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
