Selasa, 14 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja. Kejari OKI melaksanakan koordinasi penting bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang terkait Permohonan Tindakan Hukum Lain (THL).
Koordinasi ini adalah wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan badan penyelenggara jaminan sosial dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan pembayaran iuran dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan. Melalui THL, Kejaksaan dapat memberikan dukungan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam bidang ketenagakerjaan, sehingga hak-hak pekerja di wilayah Ogan Komering Ilir dapat terpenuhi secara optimal. Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar bagi karyawan dari risiko kerja.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berpihak pada masyarakat dan pekerja, serta akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya demi terciptanya iklim kerja yang adil dan sejahtera di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
