Senin, 22 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis perbankan milik negara dalam menjaga integritas dan keamanan keuangan negara. Bertempat di Aula Kantor Kejari OKI, telah dilaksanakan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari OKI dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kayuagung.
Kesepakatan ini berfokus pada kolaborasi penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., bersama Pemimpin Cabang BRI Kayuagung, Bapak Syafrizal, dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Datun, Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., serta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Mengoptimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan landasan hukum formil bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKI untuk memberikan dukungan maksimal kepada BRI. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian Bantuan Hukum (baik litigasi maupun non-litigasi), Pertimbangan Hukum melalui pendapat hukum (legal opinion), serta Tindakan Hukum Lainnya demi kepentingan hukum BRI.
Prioritas utama dari kolaborasi ini adalah percepatan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan serta kekayaan negara yang dikelola oleh BRI. Hal ini sangat krusial mengingat peran vital BRI dalam menyalurkan berbagai program subsidi dan kredit bagi masyarakat luas, sehingga memerlukan pendampingan hukum yang ketat agar setiap prosesnya tetap akuntabel dan terhindar dari penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi ini bagi stabilitas ekonomi daerah.
"Kerja sama ini adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan dalam mendukung ekosistem perbankan yang sehat. Dengan profesionalisme JPN, kami siap mendampingi BRI Cabang Kayuagung dalam menyelesaikan berbagai kendala hukum, mulai dari penyelesaian kredit bermasalah hingga perlindungan aset, sehingga BRI dapat terus fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI tanpa hambatan hukum yang berarti," tegas Bapak Sumantri.
Dampak Positif bagi Kepastian Hukum
Pemimpin Cabang BRI Kayuagung, Bapak Syafrizal, menyambut baik kemitraan ini sebagai langkah preventif dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional perbankan sehari-hari. Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya kerja sama ini, Kejari OKI kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang proaktif, solutif, dan berwibawa dalam mengawal pembangunan serta ketahanan ekonomi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
