Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 Agustus 2026

Perkuat Integritas dan Disiplin Profesi: Kajari OKI Hadiri Sosialisasi Perja Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa
Oleh Admin | Kamis, 30 Juli 2026
Bagikan :

Kamis, 30 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga muruah institusi dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Dr. I Gede Widhartama, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung (Perja) RI Nomor 4 Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini secara khusus membahas secara mendalam mengenai Kode Perilaku Jaksa serta Tata Cara Pemeriksaan Atas Pelanggaran Kode Etik Perilaku Jaksa. Peraturan terbaru ini menjadi pedoman fundamental bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi wewenangnya, guna memastikan setiap langkah penegakan hukum yang diambil selalu berlandaskan pada nilai-nilai integritas, objektivitas, serta standar etika profesi yang luhur.

Keikutsertaan Kajari OKI dalam agenda strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat (waskat) dan pembinaan internal secara berkelanjutan.

Melalui pemahaman dan internalisasi yang komprehensif terhadap Perja Nomor 4 Tahun 2024 ini, diharapkan seluruh jajaran Jaksa, khususnya di lingkungan Kejari OKI, dapat semakin mawas diri, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta terus memberikan pelayanan hukum yang prima, adil, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img