Kamis, 12 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) turut serta memperingati momentum bersejarah dalam penguatan struktur organisasi Korps Adhyaksa, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-2. Kegiatan yang diikuti secara khidmat ini menjadi refleksi atas perjalanan dua tahun berdirinya badan khusus yang menjadi ujung tombak Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemulihan aset, baik yang berasal dari hasil tindak pidana maupun aset negara lainnya yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.
Kehadiran jajaran Kejari OKI dalam peringatan ini menegaskan komitmen satuan kerja di tingkat daerah untuk menyelaraskan visi dengan pusat, khususnya dalam mendukung paradigma penegakan hukum modern yang tidak hanya fokus pada pidana badan (penjara), tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Selama dua tahun terakhir, keberadaan Badan Pemulihan Aset telah memberikan panduan strategis bagi Kejari OKI melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dalam mengelola barang rampasan dan barang bukti secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui momentum HUT ke-2 ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berupaya untuk terus meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam pelacakan, perampasan, hingga pelelangan aset-aset hasil kejahatan di wilayah Ogan Komering Ilir. Dengan semangat "Aset Pulih, Negara Pulih", Kejari OKI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap sen kekayaan negara yang diambil secara ilegal dapat dikembalikan kepada negara guna mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
