PENGUMUMAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG MELEBIHI 2 TAHUN (P-49) - SEMESTER I
Oleh Admin | Rabu, 12 Juli 2023
Bagikan :
Kepada sleuruh nama pelanggar terlampir agar segera datang ke kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk mengambil barang bukti tilang yang telah melihi 2 tahun (P-49)
