SIARAN PERS
NOMOR : PR-19/L.6.12/Dip.4/03/2026
Penguatan Sinergi, Kejari OKI Dan Kejati Sumsel Koordinasi Pemulihan Aset Bersama BPN
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan kerja dari Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa (03/03/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumsel, Bapak Husein Admadja, S.H., M.H., ini disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., beserta jajaran Kepala Seksi.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan sinkronisasi data pertanahan antara pihak Kejaksaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam memastikan legalitas dan tertib administrasi terhadap aset-aset yang sedang dalam proses penanganan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi ini sangat krusial untuk memastikan proses pemulihan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sinkronisasi data dengan BPN, diharapkan setiap tahapan administrasi dapat diselesaikan secara akurat dan akuntabel guna mendukung penegakan hukum yang efektif.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejaksaan dalam mengoptimalkan penyelamatan aset negara serta menjamin kepastian hukum di sektor pertanahan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kayuagung, 03 Maret 2026
Kepala Seksi Intelijen,
d.t.o
AGUNG SETIAWAN, S.H.,M.H.
