Pada hari Jumat, 1 November 2024, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan peninjauan lapangan untuk memantau progres pembangunan jaringan irigasi di Desa Ulak Belanti. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi anggaran, kualitas konstruksi, maupun dampaknya bagi masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri berkesempatan untuk berdialog dengan pihak pelaksana proyek dan perwakilan masyarakat Desa Ulak Belanti guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kendala serta capaian yang telah dicapai dalam pembangunan jaringan irigasi ini. Melalui pengawasan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berharap agar pembangunan jaringan irigasi dapat memberikan manfaat optimal bagi para petani di wilayah tersebut, sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Peninjauan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam memastikan setiap proyek yang didanai negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
