SIARAN PERS
NOMOR : PR-31/L.6.12/Dsb.4/11/2024
PENERANGAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMETRIAN AGAMA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Bahwa pada hari ini tanggal 18 November 2024 pukul 09.30 Wib s.d selesai bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Ogan Komering Ilir Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Lubuk telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Bahwa pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dengan di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kasubsi Bidang Intelijen beserta staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta jajaran, Camat Tanjung Lubuk, Kapolsek Tanjung Lubuk, Kepala Desa Tanjung Laut serta ASN dilingkungan kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bahwa kegiatan penerangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Madrasah, seluruh Kepala KUA di Kabupaten OKI serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyampaikan materi terkait Pernikahan dini ,narkotika, Judi Online dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.
Kayuagung, 18 November 2024
Kepala Seksi Intelijen,
d.t.o
ALEX AKBAR, S.H., M.H.
