Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 08 Mei 2026

Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
Oleh Admin | Rabu, 11 Desember 2024
Bagikan :

Rabu, 11 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir, Kapolres Ogan Komering Ilir, Dandim 0404 Kayuagung, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala BNN Kabupaten OKI, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kalapas Kelas IIB Kayuagung, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Selain itu, Ketua MUI Kabupaten OKI, Ketua PGRI Kabupaten OKI, Ketua Forwaka Kabupaten OKI, Ketua Lembaga Adat Kabupaten OKI, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir juga turut hadir.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pelaksanaan eksekusi ini adalah bagian dari tugas penuntut umum untuk memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan atau hilang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Barang Bukti Narkotika: Sebanyak 31 berkas perkara yang terdiri dari 150 bungkus sabu-sabu dengan berat total 52,35 gram dan 170 butir ekstasi.
  • Senjata Api: Sebanyak 2 pucuk senjata api, 7 butir amunisi aktif, dan 2 selongsong dari 2 berkas perkara.
  • Senjata Tajam: Sebanyak 23 buah senjata tajam jenis pisau dan parang dari 20 berkas perkara.
  • Pakaian dan Barang Lainnya: Sebanyak 18 berkas perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah hilangnya barang bukti di tempat penyimpanan serta memastikan barang-barang tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan dan memastikan situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tetap aman dan kondusif.

Keberhasilan kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dengan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan barang bukti. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengimbau agar koordinasi dan pengawasan terhadap barang bukti terus ditingkatkan, serta setiap perkembangan dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #KenaliHukumJauhkanHukuman
#PemusnahanBarangBukti #KejaksaanOKI #KejatiSumsel
#WilayahHukumAman #BersamaTegakkanHukum

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img