SIARAN PERS
NOMOR : PR-17/L.6.12/Dip.4/02/2026
PEMERIKSAAN SAKSI-SAKSI PETANI TAMBAK UDANG BUMI PRATAMA MANDIRA YANG TERDAMPAK DALAM PERKARA PEMBIAYAAN KUR BANK PLAT MERAH KEPADA PETANI TAMBAK UDANG DI KECAMATAN SUNGAI MENANG KAB. OKI.
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) pada hari Rabu, 25 Februari 2026, melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang merupakan petani tambak udang Bumi Pratama Mandira dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI KCP Tulang Bawang periode 2022-2023. Guna memudahkan akses dan efisiensi waktu bagi masyarakat, pemeriksaan dilaksanakan secara langsung dengan sistem "jemput bola" bertempat di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang merupakan domisili para petani terdampak. Kegiatan penyidikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Bapak Parit Purnomo, S.H., dengan didampingi oleh Jaksa Tim Penyidik beserta jajaran staf Tindak Pidana Khusus Kejari OKI.
Dalam agenda hari ini, terdapat kurang lebih 30 orang petani yang diperiksa sebagai saksi dari keseluruhan penerima manfaat yang diduga mengalami kerugian akibat penyimpangan tersebut. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat, memperjelas modus operandi yang digunakan, serta menggali keterangan mendalam terkait mekanisme penyaluran dana yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku. Hingga saat ini, penyidikan terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui pengumpulan keterangan secara maraton guna memperkuat konstruksi hukum dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan. Kejaksaan Negeri OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi memulihkan hak-hak masyarakat petani tambak serta menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.
Kayuagung, 25 Februari 2026
Kepala Seksi Intelijen,
d.t.o
AGUNG SETIAWAN, S.H.,M.H
