Kamis, 04 Juni 2026 – Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat yang merugikan keuangan negara kini memasuki babak krusial di meja hijau. Pada Kamis, 4 Juni 2026, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BSI yang disalurkan kepada kelompok Petani Tambak Udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2022–2023.
Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Sangkot Lumban Tobing, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Bapak Waslam Makhsid, S.H., M.H., dan Bapak H. Wahyu Agus Susanto, S.H., M.H. Dalam persidangan tersebut, Kejaksaan Negeri OKI diwakili oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ibu Ulfa Nauliyanti, S.H. dan Bapak Bayu Kuncoro, S.H.
JPU menghadirkan langsung tiga orang terdakwa di persidangan, yaitu SS (Komisaris Utama/Pengelola Keuangan PT Karomah Ilahi Mandira tahun 2021), LN (Sekretaris PT KIM), serta SN (Micro Relationship Manager Bank BSI KCP Tulang Bawang Unit 2 Tahun 2022). Guna memperkuat konstruksi dakwaan serta membedah secara terang benderang peran dan modus operandi dari masing-masing terdakwa, Tim JPU melayangkan pembuktian awal dengan memeriksa 5 (lima) orang saksi di hadapan Majelis Hakim.
Keterangan yang digali dari kelima saksi tersebut dikonfrontasikan langsung untuk mengungkap alur penyimpangan serta rekayasa dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan para petani tambak udang. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya gangguan maupun hambatan. Melalui proses pembuktian yang transparan ini, Kejaksaan Negeri OKI menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk menuntaskan perkara secara akuntabel demi memulihkan hak-hak masyarakat petani tambak serta menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
