Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 11 Oktober 2026

Pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir atas Pencegahan Kasus Pertanahan
Oleh Admin | Kamis, 06 Februari 2025
Bagikan :

Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, telah dilaksanakan secara simbolis pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Pemberian penghargaan ini secara resmi diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir Bpk. Ahmad Syahabuddin, SH. M.Si.,, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara Kejaksaan dan ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam upaya pencegahan kasus pertanahan, khususnya dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah dan penegakan hukum di bidang agraria.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menerima dua penghargaan sekaligus, yaitu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir atas kontribusi luar biasa dalam upaya pencegahan kasus pertanahan di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sebelumnya, sebanyak 20 institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia telah menerima penghargaan berupa Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN atas kerja kerasnya dalam memberantas praktik mafia tanah. Bahwa penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Kementerian ATR/BPN dalam mengawal kebijakan pertanahan dan menegakkan hukum secara tegas guna mencegah penyalahgunaan wewenang serta praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img