Rabu, 16 Juli 2025 — Telah dilaksanakan serangkaian persidangan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga
Pembacaan dakwaan telah dilakukan terhadap Tersangka AS, H, M, dan IT dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022. Keempat tersangka didakwa atas peran mereka dalam penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI
Selain itu, pada hari yang sama, telah dilakukan pembacaan dakwaan terhadap Tersangka HI dan IH terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten OKI Tahun 2017-2018.
Dalam kasus yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah membacakan replik terhadap tanggapan pledoi atau nota pembelaan dari Tersangka MF dan TA. Replik ini merupakan tanggapan JPU atas argumen yang diajukan oleh pihak tersangka dalam persidangan sebelumnya.
Persidangan akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk masing-masing perkara.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
