Selasa, 03 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) memperkuat sinergi lintas struktural dan instansi dalam upaya penyelamatan kekayaan negara. Bertempat di Kantor Kejari OKI, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak I Gede Widhartama, S.H., M.H., beserta jajaran Kepala Seksi menerima kunjungan kerja strategis dari Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemulihan Aset (Asperaset) Kejati Sumsel, Bapak Husein Admadja, S.H., M.H.
Pertemuan koordinasi ini memfokuskan agenda pada sinkronisasi data pertanahan antara pihak Kejaksaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif sekaligus represif untuk memastikan legalitas serta tertib administrasi terhadap aset-aset yang saat ini sedang dalam proses penanganan hukum, baik sebagai barang sitaan maupun barang rampasan negara di wilayah hukum Ogan Komering Ilir. Akurasi data sertifikasi dan status tanah menjadi kunci utama agar proses pemulihan aset tidak terkendala permasalahan sengketa di kemudian hari.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat krusial dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan akuntabel. Dengan adanya validasi data langsung dari BPN, setiap tahapan administrasi pemulihan aset dapat diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan. Komitmen berkelanjutan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara melalui aset-aset yang berhasil dipulihkan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat di sektor pertanahan bagi masyarakat dan negara.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
