Rabu, 17 Juni 2026 – Upaya nyata dalam menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan dan pengamanan aset negara terus digulirkan di Bumi Bende Seguguk. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKI menggelar Rapat Koordinasi strategis bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI, Bapak Firmansyah, S.H., M.H., ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPKAD Kabupaten OKI kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sinergi hukum ini merujuk pada Surat Permohonan Bantuan Hukum Nomor: 000.2.3.2/311/BPKAD/2026 perihal permohonan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi dalam rangka pengamanan, penertiban, dan pemulihan aset Barang Milik Daerah (BMD).
Fokus utama dari operasi penertiban aset daerah kali ini menyasar pada inventarisasi, pengejaran, dan penarikan kendaraan dinas operasional yang disinyalir masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, pensiunan, maupun yang menunggak pajak administrasi. Inventarisasi tersebut mencakup penertiban Kendaraan Dinas Roda Dua (2) serta Kendaraan Dinas Roda Tiga (3) milik Pemerintah Kabupaten OKI yang tersebar di berbagai dinas dan wilayah kecamatan.
Melalui forum koordinasi ini, Tim JPN Kejaksaan Negeri OKI bersama perwakilan OPD terkait melakukan rekonsiliasi data inventarisasi secara mendalam guna menyisir kecocokan fisik kendaraan di lapangan serta menyusun langkah-langkah strategis berupa pemanggilan persuasif hingga tindakan hukum terukur. Upaya penyelamatan aset ini krusial dilakukan untuk memitigasi kebocoran anggaran daerah, menegakkan hukum administrasi, serta memastikan seluruh fasilitas penunjang kerja tersebut dapat dipulihkan fungsinya secara akuntabel demi mendukung kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
