Kamis, 10 September 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Dr. I Gede Widhartama, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara dalam jaringan (online).
Dalam kegiatan evaluasi berkala tersebut, Kajari OKI hadir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari OKI, Ibu Indah Kumala Dewi, S.H., M.H., beserta para Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum Kejari OKI dari Ruang Meeting Kejari OKI.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini ditujukan untuk mengukur efektivitas, ketepatan waktu, serta ketaatan prosedur hukum dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selain itu, pimpinan Kejati Sumsel turut menyoroti pentingnya akuntabilitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berbasis pada penyerapan anggaran secara tepat sasaran.
Melalui keikutsertaan dalam Monev ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum perkara pidana umum yang efektif, konsisten, transparan, dan profesional, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten OKI.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
