Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 Agustus 2026

Optimalisasi PAD, Kejari OKI Terima Penghargaan Bupati Atas Transparansi dan Pengawalan Pajak Daerah
Oleh Admin | Selasa, 14 Juli 2026
Bagikan :

Selasa, 14 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Kabupaten OKI atas kontribusi luar biasa dalam pengamanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apresiasi dan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Bapak Supriyanto, mewakili Bupati OKI pada peringatan Hari Pajak Nasional 2026 yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) OKI.

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak Dr. I Gede Widhartama, S.H., M.H., dengan didampingi jajaran Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas kerja keras dan dedikasi penuh dalam mengawal kepatuhan wajib pajak sekaligus mencegah terjadinya kebocoran anggaran daerah.

Dalam momentum tersebut, Kepala Kejari OKI turut mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang berhasil meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan. Dirinya menegaskan bahwa sinergi kuat yang terjalin antara Kejaksaan dengan BPPD OKI melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi landasan hukum yang kokoh bagi pelaksanaan pendampingan hukum (legal assistance) serta pengamanan potensi PAD di lapangan. Keberhasilan sinergi lintas instansi ini tercermin nyata dari realisasi Pajak Air Tanah (PAT) per Juni 2026 yang menembus angka Rp885.666.744,00 atau mencapai 115,93%, secara signifikan melampaui target awal APBD sebesar Rp763.945.000,00.

Selain penataan sektor air tanah, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya kepastian hukum terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, baik yang bersumber dari PLN maupun daya mandiri industri (Genset) melalui Peraturan Bupati. Ke depan, demi memperkuat transparansi, Kejari OKI merekomendasikan inovasi pengawasan real-time melalui integrasi teknologi seperti dashboard pantauan CCTV guna mendorong optimalisasi sistem self-assessment yang akuntabel. Kendati demikian, asas pembinaan secara persuasif dan humanis tetap dikedepankan demi menjaga iklim investasi dan dunia usaha yang positif di Kabupaten OKI.

Sebagai langkah pembinaan, seluruh Wajib Pajak diimbau untuk memanfaatkan masa pembinaan selama 3 bulan ke depan untuk membenahi kelengkapan administrasi, mulai dari kepemilikan izin Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) hingga pemasangan alat pengukur debit (flow meter). Namun, Kepala Kejari OKI mengingatkan dengan tegas bahwa jika ruang kooperatif ini diabaikan oleh para pelaku usaha, Kejaksaan berkomitmen penuh mendukung penertiban tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda), mulai dari pemasangan stiker pengawasan khusus hingga tindakan represif berupa pencabutan izin usaha demi tegaknya wibawa hukum dan penyelamatan keuangan daerah.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img